Indonesia Land Registration Center
Silahkan kontak WA +62812-8476-4910
Dapatkan Konsultasi Gratis Bersama Ahlinya !
MAKMUR, SH.MKn.MA
Pakar Hukum Pertanahan
Kami mengurus seluruh kebutuhan legalitas seputar tanah dan properti Anda, mulai dari pendaftaran tanah untuk pertama kali (SHM), menghitung biaya pajak dan biaya notaris untuk jual beli, pengurusan balik nama , peningkatan hak guna bangunan, perpanjangan dan pembaharuan hak termasuk pengurusan hibah , wakaf dan waris properti.
Kami mengurus persoalan tanah untuk perorangan, keluarga, yayasan , koperasi, perkumpulan , WNA dan Perusahaan untuk berbagai bidang industri seperti Perusahaan Manufaktur, Pertambangan, Real Estate, Pariwisata, Perdagangan Umum, Rumah Sakit , Perkantoran dan Pengelolaan Pulau Kecil untuk tujuan Investasi baik oleh Perusahaan Lokal dan PMA di seluruh wilayah kepulauan Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Kami mengurus persoalan tanah untuk perorangan, keluarga, yayasan , koperasi, perkumpulan , WNA dan Perusahaan untuk berbagai bidang industri seperti Perusahaan Manufaktur, Pertambangan, Real Estate, Pariwisata, Perdagangan Umum, Rumah Sakit , Perkantoran dan Pengelolaan Pulau Kecil untuk tujuan Investasi baik oleh Perusahaan Lokal dan PMA di seluruh wilayah kepulauan Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
As of July 15, 2025, foreign nationals (WNA) can apply for a limited stay visa (Vitas) to pursue non-formal education in Indonesia.
Learn MoreDRight of ownership (Hak Milik) is the most complete form of individual right on land. It gives the holder the right to use land including the earth.
Learn MoreIn today's dynamic and uncertain business environment, organizations face a variety of complex and interconnected risks. From market volatility and regulatory.
Learn MoreLand registration is commonly referred to as a cadastre or cadastral system. According to Rudolf Hemanses, cadastre is defined as the registration or recording of land parcels in official..
Learn More